Dalam pembelaan pribadi kasus e-KTP, Setya Novanto mengatakan, terlepas dari pandangan apapun, ada 'sedikit yang bisa dikenang' dari dirinya, khususnya yang ia lakukan saat kunjungan Raja Salman beberapa waktu lalu.
Kali ini Setya Novanto tak lagi menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung, dua politikus PDIP yang sekarang menjabat menteri, yang dalam sidang terdahulu ia katakan mendapat aliran uang US$500.000 yang didengarnya dari pengusaha Made Oka Masagung.
Ia juga meminta hakim mencabut pemblokiran terhadap ase-asetnya di bank, atau yang berbentuk bangunan dan kendaraan, baik yang atas namanya snediri maupun atas nama keluarganya. Karena ia "msih punya banyak tanggungan."

Setya Novanto membantah semua dakwaan jaksa tentang perannya dalam korupsi e-KTP, kendati mengaku bertemu sejumlah pengusaha terkait E-KTP, termasuk Andy Narogong dan Johanes Marliem yang kemudian tewas di Amerika. Pertemuan pertama berlangsung di sebuah hotel, disusul beberapa pertemuan lain di rumahnya. Namun ia mengaku tak pernah menindak-lanjuti permintaan mereka untuk mempengaruhi pengambilan keputusan di DPR terkait proyek e-KTP.
Bahwa ia mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar ke KPK, katanya, itu sebagai tangung jawab atas perbuatan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, yang menerima uang Rp5 miliar dari Andi Narogong dan sebagian diserahkan kepada sejumlah anggota Komisi II DPR.
"Waktu itu sebagai Bendahara Partai Golkar dan sebagai paman, saya merasa bertanggung -jawab.," kata Setya Novanto.
"Saya punya keyakinan bahwa Irvanto tidak akan mempu mengembalikan uang itu, maka dengan sukarela saya ambil alih dan mengembalikan uang Rp5 miliar itu ke rekening penampungan KPKJ," kata Setya Novanto.
Tidak ada komentar